tu@smanmba.sch.id

0645 65 3247,3248,3249

  • Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Arun Raih Juara Duta Sadar Hukum Tingkat Kota Lhokseumawe


    SMANMBA.SCH.ID - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa SMA Negeri Modal Bangsa Arun dalam ajang Pemilihan Duta Sadar Hukum tingkat Kota Lhokseumawe yang diselenggarakan di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe pada Senin, 3 November 2025.


    Dua siswa, Salehan (kelas XI-2) dan Attaya Shapira (kelas XI-3), berhasil meraih gelar juara dan mengharumkan nama sekolah. Dalam penetapan gelar, Salehan dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Putra Kota Lhokseumawe, sedangkan Attaya Shapira terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Putri Kota Lhokseumawe. Atas pencapaian tersebut, keduanya akan mewakili Kota Lhokseumawe pada ajang Pemilihan Duta Sadar Hukum tingkat Provinsi Aceh.


    Persiapan untuk kompetisi ini dilakukan selama kurang lebih tiga minggu dan dibimbing langsung oleh guru PPKN, Asmah, S.Pd. Selama masa pelatihan, keduanya didorong untuk memperdalam pemahaman tentang hukum, isu-isu antikorupsi, serta keterampilan berbicara di depan publik.


    Dalam penampilannya, Salehan dan Attaya menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda di Indonesia, mulai dari hukum nasional hingga peraturan yang berlaku di sekolah dan masyarakat. Mereka juga mengangkat materi mengenai tindak pidana korupsi, menekankan bahwa kesadaran antikorupsi harus dibangun sejak dini.


    "Sangat penting bagi generasi emas Indonesia untuk memahami materi tindak pidana korupsi agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan merugikan masyarakat serta negara," ujar mereka dalam sesi presentasi.


    Pada sesi tanya jawab, juri menanyakan pendapat mereka mengenai sanksi yang tepat untuk pelaku korupsi: apakah cukup dengan hukuman pidana atau perlu disertai perampasan aset. Keduanya menjawab bahwa perampasan aset merupakan langkah efektif yang mampu memberikan efek jera, sejalan dengan kewenangan baru yang diberlakukan pada 25 Agustus tahun ini.


    "Perampasan aset membuat pelaku berpikir berkali-kali. Mereka akan mempertimbangkan risiko kehilangan pekerjaan dan masa depan keluarga," jelas mereka.


    Di pertanyaan berikutnya, juri menanyakan tindakan yang akan mereka ambil jika menemukan dugaan korupsi dana BOS di sekolah. Keduanya menegaskan komitmen sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum.


    "Sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum, kami berdiri tegak di atas pilar-pilar hukum. Kami akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang seperti kepala sekolah atau staf yang dapat dipercaya dan tidak terlibat," tegas mereka.


    Prestasi ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi SMA Negeri Modal Bangsa Arun. Pihak sekolah memberikan dukungan penuh kepada Salehan dan Attaya yang akan melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi.


    Dengan integritas, kemampuan analitis, serta keberanian yang telah mereka tunjukkan, keduanya diharapkan dapat menjadi teladan bagi pelajar lain dalam menumbuhkan budaya sadar hukum serta membentuk generasi muda yang berintegritas.



    by: Nanta Es
    Tags: juara siswa

    Comment has been disabled.